Wednesday, December 19, 2012

Perkembangan administrasi publik Di Indonesia


Administrasi Negara sudah ada sejak lama, administrasi Negara itu sendiri timbul pada suatu masyarakat yang terorganisasi. Dihampir semua Negara yang ada di dunia ini sebelumnya sudah mempunyai yang namanya suatu system penataan pemerintah, yang sekarang lebih dikenal dengan administrasi Negara.
Berbicara tentang perkembangan ilmu administrasi negara di Indonesia, kita tidak bisa lepas dari sejarah administrasi negara di dunia, karena dari Negara-negara di dunia tersebut lah yang menjadi pemicu atau menjadi titik awal munculnya administrasi negara di Indonesia.
            Di Indonesia itu sendiri, administrasi Negara Indonesia ada setelah melalui perjuangan yang panjang melawan penjajah belanda, tepatnya pada tanggal 17 agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian dibentuklah pemerintahan Negara Repubik Indonesia, setelah itu terjadilah peralihan system administrasi pemerintah colonial belanda menjadi system administrasi Negara Indonesia.
            Indonesia yang tidak mempunyai sebuah pengalaman dalam praktek administrasi, mengharuskan  Negara Indonesia memngembangkan ilmu administrasi Negara dan memberikan pendidikan bagi administrator-administrator yang kurang mempunyai pengalaman dalam bidang tersebut.
            System Administrasi Negara Indonesia tidak berada pada posisi “hampa udara”, melainkan dilahirkan, bertumbuh dan berkembang dalam ekologis yang dinamis.[1]
            Sejarah  perkembangan adminstrasi Negara Indonesia dibagi menjadi empat periode, yaitu tahun 1945-1950: periode 1950-1959; periode 1959-1966 serta periode tahun 1966 – sekarang.
Dimana pada setiap periode tersebut mempunyai perbedaan yang signifikan pada system administrasi Negara. Pada periode 1945-1950 system administrasi Negara belum berkembang, dikarenakan belum adanya atau diadakan sebuah kegiatan-kegiatan penyempurnaan, karena pada saat itu bangsa Indonesia itu sendiri berada dalam kondisi perjuangan memenangkan perang dan mempertahankan kemerdekaan.
Namun pada perkembangannya, yakni pada periode 1950-1959, pemerintah mulai menyempurnakan system administrasi Negara Indonesia. Namun belum banyak usaha-usaha yang dilakukan dalam menyempurnakan, dikarenakan berbagai faktor dan cara pendekatan yang digunakan pada masa itu, dan dikarenakan juga pada masa itu system politik Indonesia menganut system parlementer yang liberal, yang menyebabkan tidak berkembangnya bidang administrasi, politik, keamanan, maupun ekonomi.
Pada tahun ini pemerintah mendatangkan seorang utusan dari Amerika Serikat untuk mengadakan penelitian mengenai administrasi kepegawaian. Stelah melakukan penelitian keseluruh Indonesia, akhirnya mereka merumuskan suatu saran kepada pemerintah Republik Indonesia, diantaranya pemerintah perlu mendirikan lembaga pendidikan administrasi yang nantinya dapat digunakan mendidik pegawai-pegawai dan para administrator pemerintah.
Namun setelah tahun 1959 perkembangan system admnistrasi Indonesia sangat mengecewakan dan menghawatirkan, karena system administrasi Negara tersebut menyimpang dari landasan idiil pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945 dengan segala implikasinya yang negative. Yaitu tepatnya pada periode 1959-1966, dan juga merupakan suatu hasil yang buruk dalam pemerintahan tersebut.
Pada periode 1969 sampai saat sekarang ini, pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam perkembangan system administrasi Negara indonesia, terutama pada masa pemerintahan Orde Baru. Sejak Replita I sampai dengan Replita IV, pemerintah Orde Baru telah bnyak melakukan sebuah penyempurnaan terhadap sistem administrasi negara indonesia. Dalam setiap Replita dikatakan bahwa penyempurnan sistem administrasi negara indonesia dianggap menjadi salah satu usaha yang penting yang akan dilakukan secara terus menerus.
Mulai saat itulah perkembangan administrasi negara difikirkan dan direncanakan. Seterusnya administrasi negara indonesia tidak lagi dikembangankan sifat-sifat legalistis seperti di eropa, melainkan sifat-sifat administrasi moderen yang banyak dikembangkan di Amerika Serikat, yakni bersifat pragmatis dan praktis. Aspek administrasi tidak lagi terbatas pada pengetahun hukum saja, melainkan berwawasan agak luas meliputi berbagai pengaruh dari baik ilmu-ilmu sosial naupun non sosial.


[1] Drs. Buyung, Bulizar, Sistem Administrasi Negara Indonesia, Universitas Terbuka, 1996.



No comments:

Post a Comment