Administrasi Negara sudah
ada sejak lama, administrasi Negara itu sendiri timbul pada suatu masyarakat
yang terorganisasi. Dihampir semua Negara yang ada di dunia ini sebelumnya
sudah mempunyai yang namanya suatu system penataan pemerintah, yang sekarang
lebih dikenal dengan administrasi Negara.
Berbicara
tentang perkembangan ilmu administrasi negara di Indonesia, kita tidak bisa lepas dari sejarah
administrasi negara
di dunia, karena dari Negara-negara di dunia tersebut lah yang menjadi pemicu
atau menjadi titik awal munculnya administrasi negara di Indonesia.
Di Indonesia itu sendiri, administrasi Negara Indonesia
ada setelah melalui perjuangan yang panjang melawan penjajah belanda, tepatnya
pada tanggal 17 agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya,
kemudian dibentuklah pemerintahan Negara Repubik Indonesia,
setelah itu terjadilah peralihan system administrasi pemerintah colonial
belanda menjadi system administrasi Negara Indonesia.
System Administrasi Negara Indonesia tidak berada pada posisi
“hampa udara”, melainkan dilahirkan, bertumbuh dan berkembang dalam ekologis
yang dinamis.[1]
Sejarah
perkembangan adminstrasi Negara Indonesia dibagi menjadi empat periode, yaitu tahun 1945-1950: periode 1950-1959;
periode 1959-1966 serta periode tahun 1966 – sekarang.
Dimana pada
setiap periode tersebut mempunyai perbedaan yang signifikan pada system
administrasi Negara. Pada periode 1945-1950 system administrasi Negara belum
berkembang, dikarenakan belum adanya atau diadakan sebuah kegiatan-kegiatan
penyempurnaan, karena pada saat itu bangsa Indonesia itu sendiri berada dalam
kondisi perjuangan memenangkan perang dan mempertahankan kemerdekaan.
Namun pada
perkembangannya, yakni pada periode 1950-1959, pemerintah mulai menyempurnakan
system administrasi Negara Indonesia .
Namun belum banyak usaha-usaha yang dilakukan dalam menyempurnakan, dikarenakan
berbagai faktor dan cara pendekatan yang digunakan pada masa itu, dan
dikarenakan
juga pada masa itu system politik Indonesia menganut system parlementer yang
liberal, yang menyebabkan tidak berkembangnya bidang administrasi, politik,
keamanan, maupun ekonomi.
Pada tahun
ini pemerintah mendatangkan seorang utusan dari Amerika Serikat untuk
mengadakan penelitian mengenai administrasi kepegawaian. Stelah melakukan
penelitian keseluruh Indonesia ,
akhirnya mereka merumuskan suatu saran kepada pemerintah Republik Indonesia ,
diantaranya pemerintah perlu mendirikan lembaga pendidikan administrasi yang
nantinya dapat digunakan mendidik pegawai-pegawai dan para administrator
pemerintah.
Namun
setelah tahun 1959 perkembangan system admnistrasi Indonesia sangat
mengecewakan dan menghawatirkan, karena system administrasi Negara tersebut
menyimpang dari landasan idiil pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945
dengan segala implikasinya yang negative. Yaitu tepatnya pada periode
1959-1966, dan juga merupakan suatu hasil yang buruk dalam pemerintahan
tersebut.
Pada
periode 1969 sampai saat sekarang ini, pemerintah memberikan perhatian yang
sungguh-sungguh dalam perkembangan system administrasi Negara indonesia,
terutama pada masa pemerintahan Orde Baru. Sejak Replita I sampai dengan Replita
IV, pemerintah Orde Baru telah bnyak melakukan sebuah penyempurnaan terhadap
sistem administrasi negara indonesia. Dalam setiap Replita dikatakan bahwa penyempurnan sistem
administrasi negara indonesia dianggap menjadi salah satu usaha yang penting
yang akan dilakukan secara terus menerus.
Mulai saat
itulah perkembangan administrasi negara difikirkan dan direncanakan. Seterusnya
administrasi negara indonesia tidak lagi dikembangankan sifat-sifat legalistis
seperti di eropa, melainkan sifat-sifat administrasi moderen
yang banyak dikembangkan di Amerika Serikat, yakni bersifat pragmatis dan
praktis. Aspek administrasi tidak lagi terbatas pada pengetahun hukum saja,
melainkan berwawasan agak luas meliputi berbagai pengaruh dari baik ilmu-ilmu
sosial naupun non sosial.
No comments:
Post a Comment